Seorang pria diadili di Prancis karena berulang kali membius dan memperkosa istrinya. Dia juga dituding mengumpulkan lebih dari 70 pria untuk memperkosanya.
Pegawai PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi cicilan rumah korban kebakaran yang rugikan negara Rp 567 juta.