Sengketa waris antara 6 bersaudara anak bos dealer mobil Honda di Surabaya memicu gugatan perdata dan pidana. Tanah warisan senilai Rp 300 miliar jadi sengketa.
Seorang pria berinisial RS (24) ditangkap setelah mencoba mencuri motor. Diketahui mengalami gangguan jiwa, kasusnya dihentikan dengan restorative justice.