detikSumbagsel
12 Perkara Hukum di Kejati Jambi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Kejaksaan Tinggi Jambi menghentikan 12 perkara pidana melalui restorative justice, menekankan penyelesaian hukum yang berkeadilan dan humanis.
Selasa, 02 Des 2025 16:30 WIB







































