DPRD Jawa Barat menghadapi pemangkasan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp2,458 triliun, memaksa efisiensi anggaran dan penghapusan fasilitas kedewanan.
Sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Juknis Banper Program MBG, pembiayaan untuk bahan baku satu porsi MBG dibagi menjadi dua kelompok.