Terungkap, 15 tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan seorang kepala kantor cabang bank pembantu di Jakarta, Ilham Pradipta, saling berbagi tugas.
Ribuan kilogram beras dan gula ilegal hasil tangkapan Bakamla dan Polres Tarakan tak dimusnahkan. Sembako berstatus Barang Milik Negara (BMN) itu dihibahkan.
Jaksa mengatakan uang suap itu diterima dalam dua kali penerimaan untuk mempengaruhi majelis hakim. Pengacara ingin perkara migor itu diputus lepas atau onslag.