Kejati Bengkulu memamerkan tumpukan uang dari hasil penyitaan kasus dugaan korupsi tambang batu bara dengan jumlah uang yang disita yakni Rp 103 miliar.
Ombudsman RI DIY menerima aduan pungutan seragam di 2 SMP Sleman. Sekolah berkomitmen hentikan penjualan, namun tetap melanjutkan. Investigasi berlanjut.