Hakim Konstitusi cecar KPU Kalimantan Selatan dan KPU Banjarbaru mengenai dasar hukum melakukan pemungutan suara Pilkada Banjarbaru usai tersisa 1 paslon.
KPU Kota Pangkalpinang telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasilnya, Maulan Aklil alias Molen dan Masagus M Hakim kalah dari kotak kosong.