Kejati Sumut menetapkan JCS, pimpinan Bank Sumut KCP Melati, sebagai tersangka korupsi penyaluran kredit perumahan. JCS diduga menggelembungkan nilai agunan.
Rektor salah satu universitas swasta di Palembang, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 38 M.