Pegi Setiawan bebas dari tahanan setelah status tersangkanya dicabut. Dia pulang ke Cirebon dan mendapat hadiah spesial dari sesama tahanan. Apa hadiahnya?
Miftakhul Farid Hakim, divonis 11 tahun penjara, kembali diadili dengan tuntutan 8 tahun dan denda Rp 1 miliar atas kasus penculikan dan pemerkosaan anak.
Wanita ini punya cara tersendiri untuk melindungi diri dari anaknya yang melakukan kekerasan karena kecanduan narkoba. Dia membangun sel penjara di rumah.