Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, menyebut masyarakat tak perlu lagi meragukan penggunaannya karena, meski dinyatakan haram, boleh digunakan.
Setelah melalui berbagai proses dan 'drama', akhirnya vaksin COVID-19 AstraZeneca dapat digunakan di Indonesia. Berikut fakta-faktanya yang perlu diketahui.
Rekomendasi vaksin Corona AstraZeneca sempat ditunda BPOM terkait isu pembekuan darah. Kini sudah terbukti aman, vaksin AstraZeneca mulai bisa digunakan.
Fatwa MUI menyebut vaksin AstraZeneca boleh digunakan karena kondisi darurat. Kemenkes pun mengatakan vaksin ini sudah banyak disetujui di negara-negara muslim.