Bawaslu Dompu menyebutkan adanya sejumlah faktor kerawanan Pemilu 2024. Potensi konflik itu antara lain politik uang, netralitas ASN, hingga penyebaran hoaks.
Polri membuat Indeks Potensi Kerawanan Pemilu (IPKP). IPKP Polri mengacu pada pelanggaran keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang pemilu 2024.
Bawaslu menilai partisipasi pemilih di Pilwalkot Cilegon tinggi karena kompetitifnya paslon. Bawaslu mengapresiasi semua pihak yang terlibat Pilwalkot Cilegon.
Bawaslu mengungkap Sulut termasuk sebagai provinsi paling rawan pelanggaran Pemilu 2024. Indeks kerawanan pemilu Sulut tertinggi kedua setelah DKI Jakarta.