Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyebutkan adanya sejumlah faktor kerawanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Beragam potensi konflik itu antara lain politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga penyebaran informasi bohong.
"Ada sedikit (kerawanan Pemilu) terkait penyebaran berita hoaks dan politisasi SARA yang ada di Dompu ini," ujar Ketua Bawaslu Dompu, Irwan, kepada detikBali Senin (6/2/2023).
Irwan menerangkan kerawanan lain dalam rangkaian Pemilu 2024 ialah penetapan daftar pemilih tetap (DPT). "Itu pasti punya kerawanan tersendiri mulai dari proses hingga penetapan data pemilih," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tingkat kerawanan Pemilu di Dompu masuk dalam lima besar di regional Bali Nusra (Nusa Tenggara). Namun, kini, Dompu tidak lagi masuk sebagai daerah rawan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Untuk mengantisipasi kerawanan itu, Bawaslu Dompu telah meluncurkan program Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Dasar penyusunan IKP itu ialah dari penyelenggaraan Pemilu Presiden 2019 dan Pemilu Bupati 2020.
Irwan menambahkan hasil penyusunan program tersebut menjadi dasar Bawaslu untuk meminimalkan kerawanan Pemilu. "Bawaslu sebagai pengawas selalu siap dari pengalaman kerawanan yang lalu untuk diminimalisasi," tuturnya.
(gsp/hsa)