Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan sertifikat tanah yang menjadi barang bukti telah dikembalikan kepada ahli waris.
Oknum polisi Bripda F dipecat setelah diduga memperkosa wanita. Ia menikahi korban untuk menghindari sanksi, namun kini dijatuhi hukuman demosi 15 tahun.