Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa informasi pelarangan liputan demo oleh pemerintah adalah hoax. KPID Jakarta juga membantah surat edaran tersebut.
Ribuan massa unjuk rasa di Surabaya memprotes kematian Affan Kurniawan. Aksi berujung kericuhan, bentrokan dengan polisi, dan pembakaran fasilitas umum.
Sebanyak 45 pelajar dan massa aksi di Semarang dibebaskan setelah ditangkap saat demonstrasi. Kericuhan terjadi saat mereka menuntut teman yang ditangkap.