Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (12/1) atas kasus dugaan KDRT yang ia lakukan pada Venna Melinda. Sebelumnya, ia berstatus sebagai saksi.
Ferry Irawan akan diperiksa sebagai tersangka KDRT Senin pekan depan. Surat pemanggilan hari ini akan dilayangkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Ferry Irawan mengajak berhubungan intim saat di hotel Kediri. Namun saat tidak dituruti, Ferry KDRT dengan menekan hidung korban. "Tolong-tolong jangan ditekan"
Polda Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan terhadap istrinya, Venna Melinda.