Seorang mantan profesor Universitas Harvard dihukum enam bulan tahanan rumah karena berbohong kepada otoritas AS soal hubungannya dengan pemerintah China.
Pengusaha minyak dan gas yang tergabung dalam Indonesian Petroleum Association (IPA) meminta revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (RUU Migas) perlu diselesaikan.
Yulio Kristiawan (29) dan istrinya Loura Francilia (29) harus lebih lama lagi di penjara. Hakim sudah menjatuhi vonis bagi pasutri penyiksa ART Rohimah.
Yulio Kristiawan (29) dan Loura Francilia (29), pasutri penganiaya ART Rohimah divonis 5 dan 3 tahun penjara. Keluarga Rohimah kecewa atas putusan tersebut.