Jokowi menawarkan bantuan hukum kepada eks dosennya sewaktu di UGM, Ir Kasmudjo. Jokowi menjelaskan bantuan itu karena Kasmudjo yang usianya sudah tua.
Pengadilan Negeri Solo menggelar sidang perdana untuk perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt tentang ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Begini jalannya sidang.