Pelonggaran mulai dilakukan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal. Salah satunya bepergian di dalam negeri tak perlu lagi melakukan tes COVID-19.
Tangis napi di Lapas Banyuwnagi pecah saat mendapat kunjungan keluarga. Ini karena 2 tahun selama pandemi, mereka dilarang mendapat kunjungan dari keluarganya.