Polisi menangkap Bima Prasetio yang membunuh bibinya, Wiwik Safitri, karena tidak diizinkan menggadaikan motor. Pelaku ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.
Polisi menggerebek rumah kontrakan di Jombang, menangkap seorang pria dan menyita 110 pohon ganja serta barang bukti lainnya. Budi daya ganja sudah 3 bulan.