Pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang dibuang ke selokan, Muhammad Seili (20) merupakan anggota polisi. Ia bertugas di Sat Samapta Polres Banjarbaru.
Hal ini terungkap usai konferensi pers yang digelar di Polresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025) siang. Seili merupakan personil Sat Samapta Polres Banjarbaru aktif.
"Kita berhasil mengamankan tersangka atas nama MS (20) pekerjaan anggota Polri," terang Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seili sendiri merupakan anggota polisi dengan pangkat Bripda. Ia merupakan Banit Dalmas Sat Samapta Polres Banjarbaru.
Kini, Seili terancam pidana dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal penjara 20 tahun. Ia terbukti melakukan pelanggaran berat sebagai anggota Polri.
Adapun pengungkapan ini bermula dari salah satu bukti percakapan antara korban dan temannya, yang menunjukan bahwa korban akan bertemu dengan pelaku di hari kejadian.
"Dari hasil penyelidikan ada SMS (pesan) dari rekannya bahwa korban akan bertemu dengan tersangka, itu adalah kunci daripada penyidik untuk menelusuri dan menangkap pelaku," terang Adam.
Sebelumnya, warga Banjarmasin dihebohkan dengan penemuan jasad seorang perempuan tanpa celana di selokan depan kampus STIHSA Banjarmasin. Penemuan itu terjadi pada Rabu (24/12) lalu sekitar pukul 07.30 Wita.
Korban awalnya diduga dibegal, sebab barang berharga korban seperti perhiasan, sepeda motor dan dompet tak ditemukan.
(bai/bai)
