Kuli bangunan bernama Mahfud (49) di Kotawaringin Barat (Kobar) ditangkap polisi karena memperkosa anak temannya saat diberi tumpangan tinggal di rumah korban.
Motif pelaku pembunuh dosen UIN Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silviani (34), dipertanyakan pihak keluarga korban. Pihak keluarga menepis soal cekcok.
Kuli bangunan di Kobar, Kalteng ditangkap karena memperkosa anak usia 16 tahun. Pelaku melakukan aksi bejatnya padahal diberi tumpangan orang tua korban.