Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana memperluas KJMU untuk S2, S3, dan studi luar negeri. Mahasiswa wajib kembali untuk berkontribusi di Jakarta.
Mendiktisaintek sebut pihaknya minta tambahan sekitar Rp 5,9 triliun di RAPBN 2026 dari jumlah yang telah ditetapkan sebesar Rp 61 triliun. Ini rinciannya.