Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah membawa berkah bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di bawah Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebanyak 2.804 WBP mendapatkan remisi khusus Idulfitri. Remisi ini membuat 22 orang di antaranya dapat langsung bebas.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana memberikan surat keputusan (SK) remisi tersebut kepada ribuan WBP di Kalteng pada Sabtu (21/3/2026). Penyerahan dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya dan dilaksanakan secara serentak di lapas-lapas lain se-Kalteng.
Putu menjelaskan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana. Ini menjadi bentuk apresiasi negara bagi WBP yang menunjukkan perubahan perilaku menjadi lebih baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Remisi ini adalah bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Ini juga menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri," ungkap Putu dikutip dari media sosial Ditjenpas Kalteng, Sabtu (21/3/2026).
Sebanyak 22 orang dinyatakan langsung bebas setelah menerima pengurangan masa pidana. Putu berpesan kepada mereka yang langsung bebas agar dapat segera beradaptasi dengan lingkungan sosial di masyarakat.
"Kami berharap mereka yang mendapatkan remisi, terlebih yang langsung bebas, dapat kembali ke masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik serta produktif," tambahnya.
Selain remisi Hari Raya Idulfitri, Kanwil Ditjenpas Kalteng juga telah menyampaikan remisi khusus Hari Raya Nyepi bagi 120 WBP. Besaran remisi yang diberikan juga bervariasi sesuai ketentuan yang berlaku, antara 15 hari hingga 2 bulan.
Terakhir, Putu menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi WBP. Dalam kesempatan yang sama, Ditjenpas Kalteng juga menyerahkan bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada dua orang anak binaan LPKA Kelas II Palangka Raya dan seorang WBP dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya. Bantuan ini menjadi bentuk dukungan terhadap keberlanjutan pembinaan tersebut.
"Pemasyarakatan bukan hanya soal menjalani hukuman, tetapi tentang proses pembinaan untuk membentuk manusia yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat," pungkasnya.
