Seorang pengusaha pentol di Sidoarjo dilaporkan melakukan penipuan berkedok investasi. Pelaku disebut menipu belasan korban dengan total kerugian Rp 8 miliar.
Para pengusaha diminta membayar upah kerja lembur pekerjanya yang bertugas saat cuti bersama maupun libur nasional, termasuk saat libur Nataru 2024/2025.
Pria di Lamongan, Jawa Timur, Syaiful Naziq (44) menikah dengan mahar Rp 999.999.999 atau hampir Rp 1 miliar. Syaiful merupakan seorang pengusaha di Kalimantan.