Mahkamah Agung (MA) mengubah vonis istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dari 20 tahun bui menjadi 10 tahun bui. Ini alasan MA.
Hukuman mati Ferdy Sambo disunat MA menjadi penjara seumur hidup. MA beralasan Ferdy Sambo telah mengabdi 30 tahun sehingga layak diringankan hukumannya.
Nabi Muhammad SAW sebelum memberikan nafkah batin kepada istrinya ada hal-hal yang dia lakukan agar penampilannya rapi. Adab seperti ini patut dicontoh.