Seorang pria berinisial JD (36) di Kota Kendari, Sultra, dibunuh sadis oleh dua orang pemuda bernama Aditya alias Jarot (23) dan Zul Rahmat alias La Baca (23).
Pria berinisial JD (36) di Kendari, Sultra, tewas ditikam usai pesta miras. Polisi pun menangkap dua pelaku pembunuhan tersebut berinisial LB (23) dan JA (23).
Jampidsus Febrie Adriansyah melayat untuk staf Kejari Simalungun, Reynanda Ginting, yang tewas saat mengejar kepala desa korupsi. Pengorbanan dihormati.
KPK menjelaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut, HEL atau Heliyanto, menerima uang Rp 120 juta dari perusahaan yang menang lelang.