Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengungkapkan suasana sidang kode etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus Brigadir J. Simak berikut ini.
Sidang etik telah selesai digelar dan memutuskan pemecatan Irjen Ferdy Sambo dari Polri. Keputusan itu ditandatangani oleh 5 jenderal, secara kolektif kolegial.
Mabes Polri menyebut keputusan itu disepakati secara bulat dan ditandatangani oleh 5 jenderal yang tergabung dalam komisi sidang etik tersebut. Siapa saja?