Remaja berinisial MF (16) di Kota Palu, Sulawesi Tengah ditangkap polisi atas kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang bocah SD berinisial AR (8) tewas.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan menggagalkan dua kelompok remaja hendak tawuran di Jagakarsa. Sebanyak 14 remaja diamankan polisi.
Dari 8 tersangka kasus pengeroyokan dan pembacokan yang menyasar korban secara acak itu, 5 di antaranya masih di bawah umur. Berikut pasal yang dikenakan.