Kasus pekerja kafe biliar yang dianiaya tiga orang membawa pistol di Jalan Sei Belutu, Kota Medan, masih diselidiki kepolisian. Satu di antara ketiga pelaku pun telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.
Diketahui, korban bernama Arif Gunawan yang baru saja sebulan bekerja di kafe tersebut. Berikut sederet fakta yang telah dirangkum detikSumut dari peristiwa tersebut.
1. Diawali Ada Pria Datang Tiba-tiba
Arif mengatakan kejadian itu berlangsung pada Rabu (1/11) sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu ia sedang istirahat bersama satpam di pos bagian depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya saya dengan satpam duduk di pos. Tiba-tiba ada yang masuk orang. Satpam ini mengejar," kata Arif saat diwawancarai di kediamannya dekat dari kafe, Kamis (2/11).
2. 3 Pria Datang Bawa Mobil Putih
Kata Arif, selanjutnya ada satu mobil yang datang ke depan kafe. Dari dalam mobil itu turun 3 pria dan mendatanginya. Ia menyebutkan ketiga pria itu hendak mengejar seorang pria yang baru saja kabur ke arah kafe.
"Lalu, dikejar lah ke belakang (kafe). Aku juga nengok ke belakang. Terus, tiga orang itu bilang (menuduh) ke saya, dimana pelaku disembunyikan," ujarnya.
3. 2 Pria Bawa Pistol-Ngaku Intel
Arif mengucapkan saat itu dirinya telah menegaskan tidak tahu menahu soal pria yang dimaksud tiga pelaku. Namun perkataan Arif justru tak didengar dan penganiayaan pun terjadi.
"Kata tiga orang ini, pria (yang dikejar) itu ada utang Rp 60 juta. Mereka mengancam. Ada dua orang yang bawa pistol. Katanya dari Intel," sebutnya.
"Pistolnya sempat ditembakkan ke arah bawah satu kali," sambungnya.
4. Korban Pingsan-Dibawa ke RS
Arif mengaku dipukuli bahkan diseret dari bagian belakang kafe hingga ke bagian depan. Kepalanya pun sempat dipukul pakai stik biliar.
"Saya sempat pingsan dan saat sadar sudah di rumah sakit aja. Kondisi sekarang, kalau makan sakit. Karena gigi, areal mulut dipukuli jadi lebam. Kepala bagian belakang yang kena stik biliar," ucapnya.
5. Korban Tak Ingin Damai
Berangkat dari kejadian itu, Arif pun membuat laporan ke Polsek Sunggal. Proses visum dijalaninya dan saat ini kepolisian sedang melakukan proses penyelidikan.
Ia berharap agar para pelaku diproses hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dirinya menegaskan tak akan ingin berdamai.
"Saya mau mereka dipenjara. Saya tidak mau berdamai," sebutnya.
6. 1 Pelaku Ditangkap-Ngaku Wartawan
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban dan sedang diselidiki. Ada pun satu pelaku telah diamankan dengan nama Alfi Ananda Afdhal (22), warga Kampung Aur, Kota Medan.
"Ia ditetapkan jadi tersangka dan disangkakan pasal penganiayaan," kata Chandra kepada detikSumut, Jumat (3/11).
Ia menyampaikan saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Sunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Untuk dua orang pelaku lagi masih diburu. Nanti akan disampaikan," sebutnya.
Di lain pihak, Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Suyanto mengatakan pelaku diamankan, bukan ditangkap, di daerah Patumbak.
"Dia ngakunya wartawan," kata Suyanto.
(astj/astj)