detikBali
Ada Reward Rp 10 Juta, Penerbitan Akta Kematian di Badung Hanya 3 Hari
Disdukcapil Badung menyebut proses penerbitan akta kematian bisa rampung dalam tiga hari. Warga yang mengurus akta kematian disiapkan reward hingga Rp 10 juta.
Kamis, 24 Apr 2025 22:08 WIB