Jokowi menyuarakan pesan sejuk pascaputusan MK yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024. Jokowi menegaskan putusan itu momentum meningkatkan persatuan.
Tim hukum 01 menghadirkan Ketua KPPS di Riau sebagai saksi. Dalam pertimbangan putusan, hakim MK menganggap polemik yang disampaikan saksi kubu 01 sudah tuntas.
Tim hukum Prabowo menghadirkan Eddy Hiariej sebagai ahli di MK. Namun, Eddy tak memiliki surat tugas dari kampusnya untuk menjadi ahli dalam persidangan.
Eddy Hiariej menilai MK tidak dapat memproses gugatan dari pasangan Ganjar-Mahfud terkait dugaan adanya nepotisme. Perkara nepotisme bukan masuk TSM tapi KKN.