Seorang pria asal Surabaya, IM, ditangkap polisi di Terminal Bus Lamongan saat hendak transaksi sabu. Polisi menyita 3,53 gram sabu dan barang bukti lainnya.
Pria asal Sarolangun, Jambi, ditangkap polisi saat hendak mengambil narkoba jenis sabu di Lubuklinggau. Rencananya sabu tersebut akan dijual kembali di Jambi.
Polisi menggerebek rumah terduga pengedar narkoba inisial DVP di Kecamatan Aikmel, Lombok Timur. Polisi menemukan sabu-sabu seberat 41,71 gram di dalam kamar.