Mahkamah Agung (MA) memutasi hakim yang menangani kasus korupsi Harvey Moeis, yakni hakim Eko Aryanto, ke Papua Barat. MA menyebut Papua kekurangan hakim.
Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara di kasus korupsi timah, dan terbilang jauh dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara. Putusan ini menuai kritik.
PT Duta Palma Group didakwa merugikan keuangan negara Rp 4,79 triliun dan 7,88 juta USD terkait korupsi dan TPPU dalam usaha perkebunan kelapa sawit ilegal
Polda Jatim mengungkap modus sindikat judi online jaringan internasional. Pelaku memanfaatkan media sosial dan perusahaan fiktif sebagai alat pencucian uang.