Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyampaikan Peraturan Presiden (Perpres) menjadi solusi untuk menyelesaikan persoalan 2.086 hektare lahan bermasalah di IKN.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan belum ada pengganti resmi Bambang Susantono yang telah mundur dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).