Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Nusantara Basuki Hadimuljono menyampaikan Peraturan Presiden (Perpres) menjadi solusi untuk menyelesaikan persoalan 2.086 hektare lahan bermasalah di IKN. Hal itu berdasarkan diskusi bersama Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni.
"Kemarin waktu makan malam ada deputy-nya semua ada dirjen saya semua, kita diskusi. Ternyata memang penyelesaiannya menurut Pak Raja sebagai Wamen ATR itu harus dengan Perpres," ujar Basuki usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/6/20204).
Ia menyatakan terdapat dua hal yang perlu dibuat Perpres, yakni untuk pengadaan 2.086 hektare lahan dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun PDSK saja hanya terkait tanam tumbuh saja, sedangkan PDSK Plus bisa untuk merelokasi dan membuat rumah buat masyarakat. Hal itu pun tergantung pada musyawarah dengan masyarakat.
"Jadi PDSK Plus itu akan saya laksanakan. Nah, sekarang perpresnya sedang disiapkan oleh Pak Raja Juli Antoni dan Pak Setneg," katanya.
Kemudian, perpres juga dibutuhkan untuk membuat Hak Guna Bangunan (HGB) murni. Mengingat HGB lebih utama dari Hak Pengelolaan (HPL), sehingga akan lebih menarik buat warga yang mau beli atau pengusaha karena itu dasar untuk investasi.
"Jadi ini akan kita selesaikan dulu nanti jadi HGB murni, sehingga orang jadi punya kepastian hukum untuk bisa investasi," imbuhnya.
Selanjutnya, ia menyebut minat investor luar biasa untuk berinvestasi di IKN meski status tanah belum tuntas. Maka, ia akan mengejar untuk menjaga kepercayaan investor.
"Ini kan tanah negara, nanti Pak Bupati sudah (bilang) 'Saya yang ngurusin'. Jadi saya nunggu Bupati, pasti bisa. Saya kan sudah bebaskan ribuan kilometer tol (dan) bendungan. Ini pernak-pernik begini menurut saya biasa tapi kita harus diskusi," ucapnya.
"Saya ingin mempercepat itu, saya kira kita kerjakan secepatnya, terutama basicnya tadi itu status tanah. Nggak masalah itu, itu juga sudah dikerjakan otorita yang kemarin tapi mentok. Tapi kita sekarang melanjutkan, jadi apa yang saya lanjutkan itu meneruskan apa yang sudah dikerjakan, ndak ada niatan lain," pungkas Basuki.
(dhw/dna)