Basuki soal Pembebasan 2.086 Ha Lahan di IKN: Harus dengan Perpres

Basuki soal Pembebasan 2.086 Ha Lahan di IKN: Harus dengan Perpres

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Kamis, 06 Jun 2024 19:02 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai Rapat di DPR, Kamis (6/6/2024).
PLt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono. Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Nusantara Basuki Hadimuljono menyampaikan Peraturan Presiden (Perpres) menjadi solusi untuk menyelesaikan persoalan 2.086 hektare lahan bermasalah di IKN. Hal itu berdasarkan diskusi bersama Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni.

"Kemarin waktu makan malam ada deputy-nya semua ada dirjen saya semua, kita diskusi. Ternyata memang penyelesaiannya menurut Pak Raja sebagai Wamen ATR itu harus dengan Perpres," ujar Basuki usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/6/20204).

Ia menyatakan terdapat dua hal yang perlu dibuat Perpres, yakni untuk pengadaan 2.086 hektare lahan dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun PDSK saja hanya terkait tanam tumbuh saja, sedangkan PDSK Plus bisa untuk merelokasi dan membuat rumah buat masyarakat. Hal itu pun tergantung pada musyawarah dengan masyarakat.

"Jadi PDSK Plus itu akan saya laksanakan. Nah, sekarang perpresnya sedang disiapkan oleh Pak Raja Juli Antoni dan Pak Setneg," katanya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, perpres juga dibutuhkan untuk membuat Hak Guna Bangunan (HGB) murni. Mengingat HGB lebih utama dari Hak Pengelolaan (HPL), sehingga akan lebih menarik buat warga yang mau beli atau pengusaha karena itu dasar untuk investasi.

"Jadi ini akan kita selesaikan dulu nanti jadi HGB murni, sehingga orang jadi punya kepastian hukum untuk bisa investasi," imbuhnya.

Selanjutnya, ia menyebut minat investor luar biasa untuk berinvestasi di IKN meski status tanah belum tuntas. Maka, ia akan mengejar untuk menjaga kepercayaan investor.

"Ini kan tanah negara, nanti Pak Bupati sudah (bilang) 'Saya yang ngurusin'. Jadi saya nunggu Bupati, pasti bisa. Saya kan sudah bebaskan ribuan kilometer tol (dan) bendungan. Ini pernak-pernik begini menurut saya biasa tapi kita harus diskusi," ucapnya.

"Saya ingin mempercepat itu, saya kira kita kerjakan secepatnya, terutama basicnya tadi itu status tanah. Nggak masalah itu, itu juga sudah dikerjakan otorita yang kemarin tapi mentok. Tapi kita sekarang melanjutkan, jadi apa yang saya lanjutkan itu meneruskan apa yang sudah dikerjakan, ndak ada niatan lain," pungkas Basuki.




(dhw/dna)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads