Dengan adanya tugas tambahan tersebut, Basuki harus merangkap jabatan untuk dua jabatan sekaligus. Dengan tambahan tugas tersebut, apakah tugas Basuki sebagai Menteri PUPR terganggu?
"Saya bekerja saya kan nggak punya visi. Visi saya melaksanakan visi presiden sebagai pembantu presiden. Jadi apa yang saya lakukan pasti saya tidak punya visi, pasti saya laporkan apa yang saya lakukan," kata Basuki ditemui usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/62024).
Namun, Basuki menyadari bahwa tugas Kepala OIKN sangat penting yakni menjamin realisasi pembangunan IKN bisa berjalan lebih cepat. Sehingga, ia berharap agar ke depan, pejabat tetap Kepala OIKN bisa ditetapkan segera.
"Mohon dukungannya atas penunjukan kami sebagai PLt Pak. Baru PLt saja, insyaallah akan cepat terpilih yang definitif," ujarnya.
Sebelumnya, diinformasikan bahwa Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengundurkan diri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala OIKN.
"Sekaligus presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otoritaria IKN," kata Mensesneg Pratikno di kantornya, Senin (3/6/2024) lalu.
Selain Basuki, Jokowi juga mengangkat Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
Pratikno mengatakan alasan pengunduran diri Bambang tidak disampaikan secara detail dalam surat pengunduran diri.
"Tidak disampaikan," kata Pratikno.
(dna/dna)