Basuki Rangkap Jabatan Jadi PLt Kepala OIKN, Ganggu Tugas Menteri PUPR?

Basuki Rangkap Jabatan Jadi PLt Kepala OIKN, Ganggu Tugas Menteri PUPR?

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Kamis, 06 Jun 2024 18:00 WIB
Basuki Hadimuljono di Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta.
Basuki Hadimuljono usai menghadiri Rapat Kerja di Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta. Foto: Danica Adhitiawarman
Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengemban tanggungjawab sebagai Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) sejak 3 Juni 2024 lalu.

Dengan adanya tugas tambahan tersebut, Basuki harus merangkap jabatan untuk dua jabatan sekaligus. Dengan tambahan tugas tersebut, apakah tugas Basuki sebagai Menteri PUPR terganggu?

"Saya bekerja saya kan nggak punya visi. Visi saya melaksanakan visi presiden sebagai pembantu presiden. Jadi apa yang saya lakukan pasti saya tidak punya visi, pasti saya laporkan apa yang saya lakukan," kata Basuki ditemui usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/62024).

Namun, Basuki menyadari bahwa tugas Kepala OIKN sangat penting yakni menjamin realisasi pembangunan IKN bisa berjalan lebih cepat. Sehingga, ia berharap agar ke depan, pejabat tetap Kepala OIKN bisa ditetapkan segera.

"Mohon dukungannya atas penunjukan kami sebagai PLt Pak. Baru PLt saja, insyaallah akan cepat terpilih yang definitif," ujarnya.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengundurkan diri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala OIKN.

"Sekaligus presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otoritaria IKN," kata Mensesneg Pratikno di kantornya, Senin (3/6/2024) lalu.

Selain Basuki, Jokowi juga mengangkat Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Pratikno mengatakan alasan pengunduran diri Bambang tidak disampaikan secara detail dalam surat pengunduran diri.

"Tidak disampaikan," kata Pratikno.


(dna/dna)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads