Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerima 128 aduan atau laporan terkait dengan pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal.
Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan dihadapan pengendara ojol yang berunjuk rasa di Kantor Gubernur menyebut regulasi untuk para ojol tinggal ditandatangani.