detikOto
Catat! SIM Mati Saat Libur Lebaran Bisa Diperpanjang
Selama libur Lebaran 2022, kepolisian memberikan keringanan bagi masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya habis.
Senin, 09 Mei 2022 17:42 WIB