detikNews
Penyedia Komputer UNBK Banten di Kasus Korupsi Pengadaan Serahkan Rp 8,9 M
Kejati Banten menerima titipan uang pengganti dari kerugian negara kasus korupsi komputer UNBK di Dindikbud Banten senilai Rp 8,9 miliar dari penyedia.
Jumat, 01 Apr 2022 14:08 WIB