detikBali
Sederet Fakta 2 WNA Gelapkan Rp 89 M Jadi Buronan Polda Bali
Polda Bali memasukkan dua WNA Malaysia dan Inggris ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga kabur ke luar negeri dan menggelapkan uang Rp 89 miliar
Kamis, 01 Des 2022 09:48 WIB