Tiga tersangka pengeroyokan pecalang di Besakih diserahkan ke Kejaksaan setelah berkas P21. Mereka menghadapi dakwaan kekerasan dengan ancaman hukuman 6 tahun.
Kasus dugaan mafia tanah dan mafia peradilan di Surabaya pada objek rumah milik keluarga TNI AL Tri Kumala Dewi memasuki babak baru. Begini penjelasannya.
577 ODGJ asal Tulungagung dirujuk secara bertahap ke RSJ dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang, untuk menjalani rawat inap. Sejumlah pasien memberontak.