Polisi membenarkan telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual dengan terlapor rektor perguruan tinggi di Jakarta. Kasus ini masih diselidiki polisi.
Perempuan di Gianyar, Bali, berinisial NIFL (38) diduga menjadi korban pelecehan seksual namun ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polsek Gianyar.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mencopot AKP Eko Marudin dari jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali usai diduga melakukan pelecehan verbal.