detikBali
Curi Uang-Emas Senilai Rp 32,5 Juta di Gianyar, Penjudi Tajen Dibekuk
Seorang penjudi tajen atau sambung ayam bernama Ida Made Wiyanta (41) dibekuk tim unit reserse kriminal Polsek Gianyar.
Selasa, 09 Agu 2022 16:35 WIB