detikBali
Pemberian Insentif untuk Pencatatan Kematian di Klungkung Akan Dihapus
Pj Klungkung I Nyoman Jendrika berencana menghapus pemberian penghargaan atas pengurusan pencatatan kematian sebesar Rp 1 juta.
Selasa, 27 Agu 2024 10:54 WIB