Pertamina menyebut akibat kebijakan LNG Karen Agustiawan negara merugi Rp 2,1 T. Sebaliknya Karen menyebut Pertamina sudah untung Rp 16 T dengan kebijakannya.
KPK mengatakan kerugian negara akibat dugaan korupsi yang dilakukan Karen Agustiawan Rp 2,1 triliun. Namun, Karen mengklaim negara untung Rp 1,6 triliun.