Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono, divonis hukuman 7,5 tahun penjara di kasus korupsi proyek pembangunan jalur KA Besitang-Langsa.
EP, tega menganiaya anak tirinya. Ayah kandungnya mengetahui hal tersebut namun membiarkan kekerasan ini. Bocah delapan tahun itu tewas di tangan ibu tirinya.