detikNews
Tuntutan 2 Tahun Bui bagi 'Dukun Santet' Ciputat Pemilik Senpi-Granat
Heryiadi (67), pria yang dicurigai sebagai dukun santet dibawa ke meja persidangan. Heriyadi dituntut hukuman bui selama 2 tahun atas kepemilikan senpi ilegal.
Kamis, 22 Agu 2024 06:25 WIB