detikTravel
Turis Berhubungan Seks di Pantai Kena Denda Rp 1,8 Juta
Sepasang turis kedapatan berhubungan seks di Pantai Puerto Colombia. Mereka dikenakan hukuman denda USD 120 atau sekitar Rp 1,8 juta.
Senin, 26 Sep 2022 09:34 WIB