Polisi menangkap pelaku pembunuhan penjaga konter HP di Bandung. Tersangka, NA, terancam 15 tahun penjara atas pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan.
Pemuda MRE (24) ditangkap di Makassar setelah menipu pelajar dengan mengaku anggota Satnarkoba. Pelaku membawa kabur HP dan pernah beraksi serupa sebelumnya.
Pria inisial RDL alias Mabok (23) menjambret seorang wanita yang tengah berjalan kaki di Deli Serdang. Hasil kejahatan diberikan ke pacar dan untuk foya-foya.
Otoritas Singapura akan memberlakukan larangan penggunaan ponsel pintar dan jam tangan pintar yang lebih ketat di sekolah menengah mulai Januari mendatang.