detikJogja
Hal Memberatkan Lurah Caturtunggal, Dituntut 8 Tahun Bui di Kasus Mafia Tanah
Selain dituntut 8 tahun bui, Agus Santoso juga dituntut membayar denda Rp 300 juta.
Kamis, 23 Nov 2023 06:30 WIB